Kendari – Tekanan mulai dirasakan oleh Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) setelah organisasi tersebut menyoroti dugaan aktivitas transaksi limbah ban di Kawasan Berikat Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum PPI, Sulkarnain, mengungkapkan dirinya sempat mengalami teror dari orang tidak dikenal (OTK) hingga adanya upaya suap agar tidak lagi menyoroti aktivitas limbah di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Sulkarnain mengatakan, teror tersebut datang melalui panggilan dan pesan WhatsApp dari sejumlah nomor yang tidak dikenalnya.
“Ada beberapa kali saya ditelepon lewat WhatsApp, bahkan ada yang mengirim pesan pribadi dengan nada intimidatif,” ungkap Sulkarnain, Kamis (5/3/2026).
Tak hanya intimidasi, Sulkarnain juga mengaku sempat diajak bertemu oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak perusahaan. Namun dalam pertemuan tersebut, yang hadir justru seorang oknum polisi.
Menurutnya, dalam pertemuan itu dirinya diminta memberikan nomor rekening dengan alasan ada pihak yang ingin mentransfer sejumlah uang.
“Nomor rekening saya diminta dengan alasan dari seseorang yang disebut ‘ibu S’. Saya langsung menolak dan marah. Bahkan sebelumnya ada yang menelepon dengan menyebut nominal uang,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut merupakan upaya untuk membungkam kritik PPI terkait dugaan aktivitas transaksi limbah di Kawasan Berikat Morosi yang disinyalir tidak memiliki dokumen lengkap.
Sulkarnain justru menilai upaya intimidasi dan suap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis limbah di kawasan industri tersebut.
“Upaya tekanan dan tawaran uang ini justru semakin menguatkan dugaan kami bahwa ada keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas limbah di kawasan berikat Morosi,” katanya.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari itu juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan sejumlah perwira polisi yang diduga bergerak secara berkelompok.
Ia menyebut dalam beberapa komunikasi yang diterimanya, terdapat sejumlah nama yang kerap disebut dan rata-rata merupakan perwira polisi. Bahkan ada sosok yang disebut sebagai “bapak” yang diduga merupakan pejabat di Polda Sulawesi Tenggara.
“Kami melihat ini seperti sebuah kelompok. Ada beberapa nama yang sering disebut, kebanyakan perwira polisi. Bahkan ada yang mereka sebut ‘bapak’, yang kami duga salah satu pejabat di Polda Sultra,” ujarnya.
Atas dugaan tersebut, PPI memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Saat ini mereka tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Laporan itu juga akan memuat dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah di kawasan berikat yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk merujuk pada PMK Nomor 65 serta Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 30.
“Kami sedang menyusun laporan untuk disampaikan ke Mabes Polri dan Dirjen Bea Cukai. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut dugaan praktik ilegal di kawasan berikat,” pungkas Sulkarnain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.











