KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengubah kebijakan fasilitas kendaraan operasional bagi para pejabatnya.
Setelah sebelumnya sempat menerapkan sistem sewa kendaraan, kini Pemkot Kendari mulai beralih kembali ke sistem pengadaan mandiri.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa sistem sewa yang sempat berjalan pada masa jabatan Pj Wali Kota sebelumnya kini tidak lagi dilanjutkan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan pengadaan unit kendaraan baru secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita mulai pelan-pelan mengadakan kembali, tidak lagi sistem sewa. Pengadaan ini dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Muhammad Saiful, Selasa (27/01/2026).
Meski pengadaan mulai berjalan, Saiful menekankan bahwa tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan unit baru dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan masih ada sekitar 5 hingga 6 OPD yang kondisi kendaraan dinasnya masih sangat layak pakai dan terawat dengan baik.
Untuk mengatasi keterbatasan mobil dinas bagi pimpinan yang belum mendapatkan unit baru, Pemkot Kendari menerapkan strategi rotasi internal:
- Kendaraan layak pakai dari level Eselon III ditarik untuk digunakan oleh pejabat Eselon II.
- Pemanfaatan aset yang ada dioptimalkan agar mobilitas pimpinan OPD tetap berjalan lancar meski tanpa sistem sewa.
- Pengadaan unit baru diprioritaskan untuk pimpinan yang saat ini benar-benar tidak memiliki kendaraan operasional dinas.
Tahun ini, Pemkot Kendari telah merencanakan pengadaan beberapa unit kendaraan dinas baru.
Saiful berharap perbaikan situasi keuangan daerah ke depannya dapat memperlancar program pemenuhan fasilitas kerja ini guna menunjang tugas-tugas pemerintahan di lapangan.
“Untungnya kita berada di wilayah perkotaan, sehingga mobilitasnya tidak seberat di kabupaten yang jarak antar wilayahnya sangat jauh. Namun, pengadaan tetap kita dorong demi kelancaran tugas pimpinan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Setiawan







