Kendari, Kendarisatu.Com – DPRD Provinsi Sultra telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Merbau yang beroprasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diawal Januari nanti.
Dimana RDP tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat tentang tindakan semena-mena PT Merbau kepada masyarakat dengan melakukan penyerobotan Lahan warga.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sultra, Hj. Hasmawati bahwa pihaknya merencanakan diawal bulan Januari akan melaksanakan RDP dengan pihak PT Merbau dan masyarakat yang lahannya digusur oleh perusahaan Sawit tersebut.
“Sudah dijadwalkan, kalau bukan minggu pertama, minggu kedua bulan Januari akan kita pertemukan PT Merbau dan masyarakat yang lahannya digusur oleh perusahaan meskipun masyarakat memiliki alas hak,” katanya pada senin (30/12/2024).
Lanjut Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra itu, RDP dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang terzolimi oleh PT Merbau di Kabupaten Konsel. Salah satunya warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila Konsel, yang tanpa sepengetahuan masyarakat taman produktifnya dirusak oleh PT Merbau.
“PT Merbau melakukan penggusuran dilahan warga yang bersertifikat, taman merica dan kopi dirusak. Yang membuat masyarakat merugi karena tamannya masih produktif,” katanya.
Tak hanya di Desa Toluwonua juga ada beberapa Desa di Kecamatan Mowila mengeluhkan hal yang sama penyerobohan lahan oleh PT Merbau.
“Ini sudah tindakan yang Zolim kepada masyarakat, olehnya itu akan kami panggil pihak perusahaan untuk mempertemukan dengan masyarakat. Dan mau mendengar alasan PT Merbau melakukan penggusuran dilahan warga,” tegasnya.
“Kami juga dari Partai Gerindra akan mengawal masyarakat yang diperlakukan tidak adil sesuai arahan Ketua Umum kami Bapak Presden Prabowo Subianto,” tutupnya.
Laporan: Tim













