Menu

Mode Gelap

Area

Polemik Pelantikan Roni Yakob Laute di Disperindag Sultra, Spekulasi dan Dugaan Rekayasa Dokumen Mewarnai Transisi Kepemimpinan

badge-check


					Polemik Pelantikan Roni Yakob Laute di Disperindag Sultra, Spekulasi dan Dugaan Rekayasa Dokumen Mewarnai Transisi Kepemimpinan Perbesar

Kendari, Kendarisatu.Com — Empat hari menjelang pelantikan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), isu perombakan birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi mencuat. Sabtu (15/02/2025).

Diketahui, nama Roni Yakob Laute, yang saat ini berstatus sebagai staf biasa di Setprov Sultra, disebut-sebut akan menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra.

Roni diketahui akan menggantikan pejabat lama.

Kabar ini beredar di tengah masa transisi kepemimpinan dan menimbulkan spekulasi politik di lingkup pemerintahan.

Roni dikabarkan akan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada senin 17 februari 2025 mendatang.

Meski belum ada konfirmasi resmi, sejumlah sumber di lingkup Pemprov Sultra membenarkan adanya rencana pelantikan tersebut.

Namun, rencana pelantikan ini menuai kontroversi.

Penelusuran media ini menemukan bahwa Pertek rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelantikan hanya berlaku satu bulan sejak diterbitkan.

Sementara itu, Pertek yang akan digunakan untuk pelantikan Roni diterbitkan sejak Desember 2024 dan dianggap tidak lagi berlaku.

Selain itu, beredar informasi bahwa tidak ada rekomendasi dari gubernur terpilih untuk melakukan pelantikan eselon 2.

Salinan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya juga menunjukkan bahwa seharusnya Roni dilantik di jabatan sebelum dinonjobkan, yaitu di Biro Layanan Pengadaan (BLP), bukan di Disperindag.

Hal ini memunculkan dugaan adanya rekayasa dokumen terkait penunjukan Roni di Disperindag.

Proses pelantikan ini juga dinilai tidak prosedural karena usulan rekomendasi tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Sebelumnya, KASN telah mengeluarkan rekomendasi untuk segera melantik eselon 2 sesuai hasil Job Fit di era Gubernur Ali Mazi.

Namun, rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan meski sudah menggunakan anggaran APBD untuk proses Job Fit.

Kini, justru ada pelantikan untuk satu orang, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan pemerhati birokrasi.

“Kami juga mendengar kabar itu, kemarin pagi di Kantor Gubernur,” ujar seorang staf pemerintah provinsi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/2/2025).

Saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah.

“Saya cuma menjalankan amanah, pasalnya ada temuan KASN,” ujar Andap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Sekretariat Pemprov Sultra mengenai kepastian jadwal dan alasan di balik rencana pelantikan ini.

Publik menunggu, apakah manuver ini sekadar rumor atau benar-benar akan terjadi sebelum Andap resmi menanggalkan jabatannya.

Laporan: Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Nilai Pemda Konawe Selatan Abai Tangani Konflik Lahan

11 Juni 2025 - 19:11 WITA

HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan

9 Juni 2025 - 22:21 WITA

Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru

3 Juni 2025 - 20:58 WITA

Pemkot Baubau dan Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Pengembangan UMKM

3 Juni 2025 - 20:50 WITA

HMI Konsel Gelar Aksi Panggung Rakyat, Kawal 100 Hari Kerja Bupati

3 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelantikan KONI, Momentum Kebangkitan Olahraga Kota Baubau

3 Juni 2025 - 13:48 WITA

Trending di Area