Bombana – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana kembali membuka layanan Spesialis Paru bagi masyarakat. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Direktur BLU RSUD Kab. Bombana, drg. Riswanto, M.KM., melalui sebuah pengumuman tertanggal 10 April 2025.
Dalam pengumuman tersebut, drg. Riswanto menjelaskan bahwa layanan Spesialis Paru kini telah aktif kembali dan siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini akan beroperasi setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Sabtu.
“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bombana pengguna jasa pelayanan RSUD bahwa Pelayanan Spesialis Paru telah dibuka kembali dan dapat melayani pasien BPJS Kesehatan,” ujar drg. Riswanto.
Ia berharap, dengan dibukanya kembali layanan ini, masyarakat Kabupaten Bombana dapat memperoleh manfaat maksimal, terutama dalam penanganan masalah kesehatan paru-paru yang memerlukan pelayanan spesialis.
Kehadiran kembali layanan ini menjadi bagian dari komitmen RSUD Bombana dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).













