Kolaka Timur – Kunjungan kerja reses Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sabtu (28/02/2026), tak sekadar menyerap aspirasi, tetapi menyoroti kebutuhan riil daerah yang dinilai harus segera masuk dalam skala prioritas pembahasan anggaran pusat.
Dalam forum bersama Pemda Koltim di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Dangia, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka memaparkan sejumlah dukungan pusat yang telah terealisasi, seperti normalisasi sungai untuk mitigasi banjir, program Inpres Jalan Daerah (IJD), pembangunan jaringan irigasi pertanian, serta bantuan pembangunan jembatan penghubung.
Namun, Pemda menegaskan kebutuhan infrastruktur masih belum terjawab sepenuhnya. Sejumlah ruas jalan strategis penghubung sentra produksi pertanian dilaporkan membutuhkan peningkatan kualitas, sementara beberapa bendung dan jaringan irigasi memerlukan rehabilitasi akibat sedimentasi dan kerusakan fisik.
Kondisi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian dan distribusi hasil panen.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan jalan poros dua jalur sebagai langkah jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi peningkatan mobilitas barang dan jasa.
Penanganan jembatan di wilayah rawan bencana juga menjadi perhatian, mengingat akses masyarakat kerap terputus saat musim hujan.
Ridwan Bae menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pengawalan di Komisi V DPR RI, khususnya dalam pembahasan program Kementerian PUPR dan mitra kerja lainnya.
Ia menilai, prioritas anggaran harus diarahkan pada proyek yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan sektor produktif.
“Pembangunan jalan dan irigasi bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi menyangkut daya saing ekonomi daerah. Jika konektivitas dan pengairan terpenuhi, maka produktivitas meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terdorong,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan perencanaan yang matang dari pemerintah daerah agar usulan dapat segera ditindaklanjuti dalam mekanisme penganggaran nasional.











