Menu

Mode Gelap

Crime

PPI Minta Aparat Awasi Tender KUA Poasia, Soroti Potensi Persekongkolan

badge-check


					PPI Minta Aparat Awasi Tender KUA Poasia, Soroti Potensi Persekongkolan Perbesar

KENDARI – Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) menyoroti proses tender pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Poasia, Kota Kendari, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat.

PPI melalui Departemen pergerakan Pemuda Indonesia Rojab, menilai minimnya keterbukaan informasi terkait hasil evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Oleh karena itu, Pokja Pemilihan diminta segera membuka Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) beserta dokumen evaluasi yang menjadi dasar penetapan peserta pada setiap tahapan tender.

Lebih lanjut, iya juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menghilangkan keraguan publik terhadap proses pengadaan yang sedang berlangsung.

“Ketika hasil evaluasi tidak disampaikan secara transparan, maka wajar jika muncul pertanyaan dan dugaan di tengah masyarakat. Karena itu kami meminta Pokja membuka BAHP serta hasil evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.

Menurut PPI, kondisi tersebut juga dapat memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap peserta tender apabila dasar evaluasi tidak dijelaskan secara terbuka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan muncul persepsi publik mengenai adanya potensi pengaturan pemenang atau persekongkolan tender apabila proses pengambilan keputusan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

PPI menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh telah terjadi pelanggaran. Namun, untuk menghindari berkembangnya dugaan dan kecurigaan publik, seluruh proses evaluasi harus dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Justru karena kami tidak ingin ada fitnah maupun tuduhan tanpa dasar, maka Pokja harus membuka seluruh dokumen evaluasi. Dengan begitu masyarakat dapat melihat bahwa proses ini benar-benar berjalan objektif dan sesuai aturan,” tegasnya.

PPI juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga pengawas pengadaan untuk turut memantau proses tersebut guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut PPI, transparansi merupakan benteng utama untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk dugaan persekongkolan tender yang dapat merugikan negara maupun pelaku usaha yang mengikuti proses pengadaan secara sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pokja terkait permintaan pembukaan BAHP dan hasil evaluasi tender pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Poasia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aroma Kejanggalan Tender KUA Poasia Menguat, PPI Minta APH Telusuri Proses Evaluasi Pokja

5 Juni 2026 - 22:25 WITA

Usai Kritik Limbah Morosi, Ketua Umum PPI Mengaku Diteror dan Ditawari Suap

5 Maret 2026 - 20:08 WITA

Satgas Pungli Berikan Imbauan Kepada Juru Parkir Ilegal di Pasar Panjang Kendari

10 Juni 2025 - 22:27 WITA

Satgas Gakkum Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari

23 Mei 2025 - 16:13 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan

23 Mei 2025 - 16:09 WITA

Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Jaringan KKB di Papua

20 Mei 2025 - 10:35 WITA

Trending di Crime