Menu

Mode Gelap

Area

HMI Konsel Kawal Dugaan Perselingkuhan Sekda hingga Tuntas

badge-check


					HMI Konsel Kawal Dugaan Perselingkuhan Sekda hingga Tuntas Perbesar

KONAWE SELATAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan, Felix, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk menindaklanjuti secara profesional dan transparan dugaan kasus yang disebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam keterangannya, Felix menyatakan bahwa aparat penegak hukum diminta menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan kedudukan siapa pun.

“Kami berharap proses hukum terhadap dugaan yang menyeret oknum ASN yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan dilakukan secara adil, profesional, dan transparan. Sebagai pejabat publik, setiap aparatur negara dituntut memberikan teladan yang baik kepada masyarakat maupun kepada ASN lainnya,” ujarnya.

Felix juga meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Kami meminta agar persoalan ini diproses sesuai norma hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul anggapan adanya perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kekuasaan. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Menurut HMI Konawe Selatan, persoalan tersebut bukan semata menyangkut ranah pribadi, melainkan juga menyentuh aspek integritas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

HMI menilai apabila terdapat pelanggaran yang terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, hal itu dapat berdampak pada citra aparatur sipil negara dan tata kelola pemerintahan.

Sebagai bentuk pengawalan, HMI Konawe Selatan menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Organisasi itu juga berencana menyampaikan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri serta menggelar aksi damai di Polda Sulawesi Tenggara apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut penanganannya.

“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebagai langkah awal, kami akan melakukan konsolidasi kelembagaan dan mengajak seluruh elemen masyarakat Konawe Selatan untuk bersama-sama mengawal prosesnya sesuai koridor hukum,” tutup Felix.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan HMI Konawe Selatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Serang BKPSDM Konawe: Buka Dasar Hukum Plt Camat Morosi

28 Juni 2026 - 22:28 WITA

PT TMN Disorot, BGN Desak KKP-Kemenhub Periksa Legalitas Galangan Kapal

28 Juni 2026 - 17:11 WITA

BGN Soroti Penunjukan Guru Jadi Plt Camat Morosi, Minta Pemkab Konawe Evaluasi Kebijakan

27 Juni 2026 - 22:30 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT MMS, KSBSI Konsel Desak Pengawasan Disnakertrans Diperketat

27 Juni 2026 - 09:26 WITA

Alarm Ketenagakerjaan di PT SGHI: Bukti WLKP, PP, dan PKWT Belum Diterima Disnakertrans

22 Juni 2026 - 13:43 WITA

Klarifikasi PT Pandu Picu Pertanyaan Baru soal Aktivitas di IUP

17 Juni 2026 - 11:22 WITA

Trending di Crime