Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025. Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini digelar sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dengan fokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.
Dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Jumat, 16 Mei 2025, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Karo Ops Kombes Pol Wasis Santoso dan Dirkrimum Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkapkan bahwa sebanyak 71 laporan polisi ditangani selama operasi berlangsung. Total 97 tersangka berhasil diamankan.
Premanisme menjadi perhatian utama dengan 32 kasus, melibatkan 51 tersangka. Rinciannya meliputi 21 kasus parkir liar, delapan pengrusakan, dan tiga pemerasan. Para pelaku kerap menggunakan modus parkir liar, pemalakan, hingga pengancaman dengan senjata tajam jenis badik. Beberapa pelaku ditindak lanjut ke proses penyidikan, sementara sebagian lainnya dibina untuk mencegah pengulangan.
Dalam kasus peredaran minuman keras, polisi menangani 172 kasus dengan 182 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 1.186 liter miras pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional. Adapun kasus narkoba tercatat sebanyak 17, dengan 17 tersangka dan barang bukti 295 gram sabu serta uang tunai Rp7,6 juta.
Untuk perjudian, polisi menangani enam kasus dengan 24 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp1,9 juta. Praktik prostitusi ditindak dalam tujuh kasus, melibatkan 13 tersangka dan barang bukti uang Rp1,5 juta.
Polisi juga menangani 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), dan empat kasus pengancaman (delapan tersangka).
Kabid Humas Polda Sultra menegaskan, penindakan premanisme tak berhenti pada Operasi Pekat Anoa. Polda akan terus melanjutkan upaya penanggulangan melalui kegiatan rutin maupun operasi kepolisian yang ditingkatkan.
“Tujuannya menciptakan rasa aman dan menekan segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Iis Kristian.
Karo Ops Kombes Wasis Santoso menambahkan, sebanyak 646 personel diterjunkan selama operasi. Polda juga akan membentuk Satgas Anti Preman sebagai tindak lanjut dari hasil operasi.
“Premanisme mencakup segala bentuk tindakan yang meresahkan. Sesuai arahan Kapolri, Satgas ini akan melakukan penindakan berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” kata Wasis.













