Menu

Mode Gelap

Crime

Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan

badge-check


					Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

Tangerang – Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di wilayah BSD City dan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini, dua orang tersangka berinisial A dan JH berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya pada Selasa, 20 Mei 2025, menjelaskan bahwa tersangka A berperan sebagai pengumpul, pencari, penyewa, sekaligus penjual rekening bank yang digunakan dalam aktivitas perjudian daring.

Sementara itu, JH diketahui bertugas sebagai marketing untuk beberapa situs judi online, seperti Belo4D, MG055, dan MG077.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka JH, ditemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk perangkat komputer yang masih dalam keadaan aktif dan login ke akun Facebook, yang digunakan sebagai sarana penyebaran konten perjudian,” ujar Hendra.

Selain itu, polisi juga menemukan file excel berisi data operasional situs judi tersebut serta sebuah paspor dengan cap keberangkatan ke Kamboja—negara yang dikenal menjadi salah satu pusat operasional sindikat judi daring di Asia Tenggara.

Menurut Hendra, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Polri terus berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tuntas dalam mengungkap kejahatan siber, termasuk praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif Polri dalam menindak jaringan judi daring lintas daerah, yang kian marak memanfaatkan platform digital untuk menjaring pemain.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Pungli Berikan Imbauan Kepada Juru Parkir Ilegal di Pasar Panjang Kendari

10 Juni 2025 - 22:27 WITA

Satgas Gakkum Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari

23 Mei 2025 - 16:13 WITA

Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Jaringan KKB di Papua

20 Mei 2025 - 10:35 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Kurir Sabu, Sita 109,5 Gram Barang Bukti

18 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polda Sultra Ungkap 71 Kasus Selama Operasi Pekat Anoa 2025

16 Mei 2025 - 21:09 WITA

PP GPA Apresiasi Pengungkapan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia

13 Mei 2025 - 23:39 WITA

Trending di Crime