Kendari – Nama pengusaha berinisial K menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Pemuda Indonesia Bersatu (APIB) Sulawesi Tenggara (Sultra). K diduga kuat terlibat dalam peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
APIB Sultra menuding bahwa bisnis ilegal ini tidak bisa berjalan tanpa adanya dugaan kolusi dengan oknum petugas Bea Cukai Kendari.
Ketua APIB Sultra, Ahmad Zulkarnain, dalam rilisnya menyebut bahwa K bukan sekedar pengusaha biasa, melainkan aktor utama dalam jaringan mafia cukai yang beroperasi secara sistematis dan terorganisir.
“Ini bukan hanya masalah bisnis ilegal, ini adalah kejahatan terstruktur yang melibatkan oknum-oknum berwenang. Negara kehilangan pendapatan yang besar akibat praktik ini, dan kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra segera bertindak,” tegas Zulkarnain.
Peredaran rokok ilegal yang diduga dikendalikan oleh K tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal di Sulawesi Tenggara.
Selain mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan K, APIB Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Bea Cukai Kendari jika terbukti membiarkan praktik ilegal ini berlangsung.
Iya menegaskan bahwa pencopotan pejabat yang terlibat adalah langkah awal untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan.
Sementara itu, gelombang protes semakin menguat, dan publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengungkap peran K dalam jaringan rokok ilegal yang semakin merajalela di Sulawesi Tenggara.
Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin aksi yang lebih besar akan digelar sebagai bentuk tekanan terhadap pihak berwenang agar tidak tinggal diam terhadap praktik mafia cukai yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bea Cukai Kendari belum dapat terkonfirmasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh APIB Sultra.







