Menu

Mode Gelap

Area

Selain Serap Aspira, Pemda Bombana Manfaatkan Bulan Suci Ramadan Untuk Berbagi

badge-check


					Selain Serap Aspira, Pemda Bombana Manfaatkan Bulan Suci Ramadan Untuk Berbagi Perbesar

Bombana – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, usai Bupati Bombana Burhanuddin, melaksanakan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat di Desa Tunas Baru, Kecamatan Rarowatu Utara dalam rangka mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Kini giliran Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan dengan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan dana pembangunan masjid sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara.

“Safari Ramadan ini kita jadikan sebagai ajang bagi pemerintah daerah untuk berbagi kebaikan, mendengar langsung aspirasi masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah-tengah kita,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah, terutama di bulan suci yang penuh berkah ini.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat dalam membangun Kabupaten Bombana yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Konsel Kawal Dugaan Perselingkuhan Sekda hingga Tuntas

12 Juli 2026 - 19:54 WITA

BGN Serang BKPSDM Konawe: Buka Dasar Hukum Plt Camat Morosi

28 Juni 2026 - 22:28 WITA

BGN Soroti Penunjukan Guru Jadi Plt Camat Morosi, Minta Pemkab Konawe Evaluasi Kebijakan

27 Juni 2026 - 22:30 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT MMS, KSBSI Konsel Desak Pengawasan Disnakertrans Diperketat

27 Juni 2026 - 09:26 WITA

Alarm Ketenagakerjaan di PT SGHI: Bukti WLKP, PP, dan PKWT Belum Diterima Disnakertrans

22 Juni 2026 - 13:43 WITA

Klarifikasi PT Pandu Picu Pertanyaan Baru soal Aktivitas di IUP

17 Juni 2026 - 11:22 WITA

Trending di Crime