Kendari, Kendarisatu.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melayangkan kecaman terhadap Polres Kendari terkait penanganan beberapa kasus pencurian yang dinilai tidak serius.
Diketahui, Kecaman ini soal maraknya kasus pencurian knalpot motor, ban motor, dan ban mobil di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dirasa belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pihak kepolisian.
Ketua DEMA IAIN Kendari, Muh Abdan, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap respons Polres Kendari dalam menangani masalah tersebut. Menurutnya, ketidakseriusan dalam menangani kasus pencurian ini telah meresahkan masyarakat.
“Kami mengecam Polres Kota Kendari terkait ketidakseriusan dalam menangani kasus pencurian knalpot motor, ban motor, dan ban mobil yang semakin marak, ini menjadi masalah serius bagi warga Kota Kendari,” ucapnya pada Sabtu (8/3/2025).
Ia menambahkan, selain menimbulkan kerugian material, pencurian-pencurian ini juga mengganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Meskipun sudah banyak laporan yang diterima, ia menilai Polres Kendari belum menunjukkan respons yang memadai terhadap masalah tersebut.
“Meskipun banyak laporan yang masuk, kami menilai Polres Kendari belum menunjukkan respons yang serius dan memadai dalam menangani kasus ini. Seakan-akan kejahatan-kejahatan semacam ini tidak dianggap penting, padahal dampaknya sangat besar terhadap masyarakat,” jelasnya.
Selain masalah pencurian, DEMA IAIN Kendari juga menyoroti kebijakan Satlantas Polres Kota Kendari terkait pengeluaran kendaraan yang terkena tilang dalam operasi Ramadhan.
Kebijakan ini dianggap tidak efektif, khususnya di bulan suci Ramadhan, yang penuh dengan aktivitas keagamaan dan persiapan menjelang Idul Fitri.
“Kami mendapati kebijakan ini terkesan tidak efektif, mengingat bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan aktivitas keagamaan dan persiapan menjelang Idul Fitri. Kebijakan ini bisa menghambat aktivitas masyarakat yang hendak mudik,” ujarnya.
Sebagai penutup, DEMA IAIN Kendari menuntut kepada Polres Kendari, di antaranya:
1. Meminta Polres Kendari untuk segera melakukan tindakan tegas dalam menanggulangi kasus pencurian knalpot, ban motor, dan ban mobil dengan meningkatkan patroli, pengawasan, serta koordinasi dengan masyarakat setempat.
2. Meminta Satlantas Polres Kendari untuk memperjelas dan menyederhanakan prosedur terkait pengeluaran kendaraan yang terkena tilang agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh kebijakan yang membingungkan.
3. Mendesak Polres Kota Kendari untuk lebih transparan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan memberikan solusi konkret untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat.
4. Mengharapkan Polres Kota Kendari dapat segera meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memastikan kebijakan yang diterapkan memberikan keadilan bagi seluruh warga Kota Kendari.
Laporan: Tim













