Kendari – Usai mendapatkan sorotan oleh Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA)terkait dugaan penerbitan sertifikat sanitasi kapal yang tidak sesuai prosedur, serta adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga tersebut Pada Kamis (06 Maret 2025).
Badan Karantina Kesehatan (BKK) Kendari, membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kendari, dr. Laode Muhammad Hajar Dony. Jum’at (07 Maret 2025).
“Kami terbuka untuk verifikasi dan siap bertindak tegas jika ada pelanggaran. Integritas adalah prioritas kami,” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan pungutan liar itu yang disampaikan oleh Indonesian Port Monitoring Agency tidak berdasar karena BKK Kendari telah menerapkan sistem pengawasan yang transparan.
“Kami tidak mentoleransi pungli! Jika ada bukti, silakan laporkan. Kami akan menindak tegas,” katanya.
Iya juga memastikan bahwa lembaganya bekerja selama ini demi kepentingan masyarakat. Sehingga tidak ada ruang dan celah untuk melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai aturan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Semua keputusan harus transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Terakhir, Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, ia mengaku bahwa BKK Kendari terus berbenah untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari kerja kami. Dengan sinergi yang kuat, kami siap menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya.
Laporan : Faiz Al Habsyi













