Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sultra, Kamis, 15 Mei 2025.
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekda Provinsi, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, serta pimpinan instansi vertikal, kementerian/lembaga, dan BUMN di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahun. Lebih dari itu, dokumen ini mencerminkan arah kebijakan, visi, misi, serta janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“Sebagai pemegang amanah rakyat Sultra, kita wajib mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang nyata. Tujuannya agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” ujar Andi.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD secara partisipatif dan berbasis data yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Gubernur berharap RPJMD 2025–2029 mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan mengarahkan pencapaian visi daerah: “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”













