Kendari – Pemerintah Kota Kendari memulai pembangunan 18 unit rumah permanen bagi petugas kebersihan yang terdampak kebakaran di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) pada Februari lalu.
Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Kendari, serta kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan rumah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah.
“Pemerintah wajib, tanpa terkecuali dan tanpa pikir panjang, segera membantu masyarakat kita yang membutuhkan. Ini bentuk perhatian kami, bukan janji,” tegas Siska Karina Imran.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan, agar para petugas kebersihan dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak.
“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan lingkungan kota. Sudah sepantasnya kita hadir dan bergerak cepat untuk mereka,” ujarnya.
Sebanyak 18 unit rumah type 36 akan dibangun dengan total anggaran Rp1,8 miliar, sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan.













