Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merehabilitasi Jalan Antero Hamra di Kelurahan Kadia, Rabu, 21 Mei 2025.
Proyek ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto, mengatakan proyek ini bernilai Rp3,1 miliar, bersumber dari APBD Kota Kendari.
“Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 700 meter dengan lebar 8 meter.
Jalur utama akan diaspal menggunakan AC-WC selebar 6 meter, sementara bahu kiri dan kanan masing-masing selebar 1 meter,” ujar Sahurianto, usai menghadiri penentuan titik nol proyek.
Selain pengaspalan, proyek ini mencakup pembangunan satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta drainase tipe 80 sepanjang 350 meter.
Berdasarkan kontrak bernomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025 yang diteken pada 19 Mei 2025, pelaksanaan proyek ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari.
“Perbaikan jalan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses transportasi yang nyaman dan aman,” kata Sahurianto.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas infrastruktur jalan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Rehabilitasi Jalan Antero Hamra diharapkan selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi warga Kadia dan sekitarnya.













