Kendari – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor BPK Sultra pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman, yang hadir bersama Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Kendari dan Inspektur Kota Kendari.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024, beserta rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Kendari tidak hanya siap melaksanakan rekomendasi BPK, tetapi juga akan mengawalnya secara ketat hingga seluruh poin dituntaskan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara profesional dan akuntabel.
Kami akan memastikan OPD terkait bekerja maksimal dan menjalin koordinasi intensif dengan Inspektorat,” ujar Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa keterlambatan dalam proses penyelesaian temuan BPK tidak akan ditoleransi.
Seluruh kepala OPD diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap evaluasi yang disampaikan demi menjaga kredibilitas dan integritas tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK mencakup berbagai aspek, mulai dari perbaikan administratif hingga penyesuaian terhadap prosedur penggunaan anggaran.
Langkah-langkah perbaikan ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kendari diberikan tenggat waktu tertentu untuk menyelesaikan dan melaporkan implementasi atas setiap rekomendasi.
Inspektorat Kota Kendari akan berperan aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi progres pelaksanaan tindak lanjut di setiap OPD.
Pemerintah Kota berharap kerja sama yang konstruktif dengan BPK RI ini dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik.













