Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai merancang pembentukan layanan panggilan darurat Call Center 112 sebagai upaya memperkuat respons cepat terhadap situasi darurat di wilayahnya.
Rapat koordinasi awal terkait pembentukan layanan ini digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah, Balai Kota Kendari, Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga penyedia layanan publik strategis.
Dalam sambutannya, Amir Hasan menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan bagian dari transformasi digital dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Layanan ini akan menjadi saluran tunggal komunikasi publik untuk pengaduan dan penanganan situasi darurat yang memerlukan respons cepat dan koordinatif.
“Begitu terjadi masalah, masyarakat cukup menelpon 112. Laporan langsung diteruskan ke OPD teknis, bahkan bisa diterima langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya selaku Sekda,” ujarnya.
Amir juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan sistem ini.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari memiliki berbagai institusi strategis seperti Polresta Kendari, Kodim, Korem, Basarnas, PLN, hingga Dinas Pemadam Kebakaran, yang perlu diintegrasikan dalam jaringan respons darurat berbasis teknologi.
“Misalnya terjadi insiden seperti tawuran di simpang Wua-Wua, sistem harus secara otomatis mengirimkan notifikasi ke seluruh instansi terkait, termasuk pemadam kebakaran, kepolisian, dan Basarnas. Kita ingin membangun sistem tanggap darurat yang cepat, responsif, dan terintegrasi,” tambahnya.
Layanan Call Center 112 ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, yang tidak hanya cepat dan akurat, tapi juga bebas dari hambatan birokrasi.
Dengan hanya menghubungi satu nomor, masyarakat nantinya dapat langsung tersambung ke instansi yang relevan sesuai jenis laporan—baik itu kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kejadian sosial lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, dalam penjelasannya, menyebut bahwa layanan ini juga akan dilengkapi pusat kendali terpadu (command center) serta sistem pelaporan berbasis lokasi (GPS), guna mempermudah identifikasi dan penanganan laporan secara real time.
Implementasi Call Center 112 di Kendari merupakan bagian dari program nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI yang mendorong pemerintah daerah untuk memiliki layanan kedaruratan tunggal.
Saat ini, sejumlah kota besar di Indonesia telah menerapkan sistem serupa dengan dukungan infrastruktur teknologi dan kolaborasi multipihak.
“Dengan sistem ini, Kota Kendari semakin siap menjadi kota cerdas (smart city) yang hadir lebih cepat untuk warganya saat dibutuhkan,” tutup Amir Hasan.













