KENDARI – Tim Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu, 10 Mei 2025, personel patroli yang dipimpin oleh Ps Kanit 3 Siturjawali, Bripka Boy Sagita, melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk kawasan Indomaret Lawata, Kota Kendari.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB yang kedapatan melakukan pungutan liar dengan modus sebagai juru parkir tanpa izin resmi.
Kegiatan premanisme ini menjadi salah satu sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.
Petugas melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku di tempat kejadian, mendata identitasnya, serta memberikan pembinaan dan imbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa, terutama cara-cara memaksa atau mematok tarif kepada masyarakat.
Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan uang tunai yang terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga rasa aman di tengah warga. Operasi Pekat Anoa 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.













