Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Operasi tersebut berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 03.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
Razia ini melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polda Sultra dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, dua orang pengunjung terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes awal. Keduanya langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.













