Kendari, Kendarisatu.com – Kepolisian Sektor Sampara, mengamankan seorang sopir truk yang tumpahkan minyak sawit di ruas jalan poros Konawe-Kendari, pada Jumat (28/2/2025) malam.
Kapolsek Sampara, Ipda Kasibun menjelaskan, sopir tersebut berinisial MA (42), warga Kelurahan Konawe, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe. MA diamankan di Desa Andaroa, Kecamatan Sampara.
Saat diamankan, sopir truk tersebut sedang mengangkut 6,9 Ton CPO minyak sawit milik PT. Tani Prima Makmur (TPM).
“Alhamdulliah sudah diamankan, saat ini sopirnya telah dibawa ke Polsek Sampara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ipda Kasibun.
Kapolsek Sampara juga menghimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati membawa kendaraan. Sebab tumpahan minyak sawit ini agak lama mengering.
“Untuk pengendara agar selalu berhati-hati. Apalagi melewati ruas jalan di Kecamatan Sampara,” terang Ipda Kasibun
Saat kejadian, Kapolsek sampara langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan lalulintas ditempat kejadian dan memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintas untuk berhati-hati saat berkendara.
Laporan: Tim













