Baubau — Pemerintah Kota Baubau bakal merelokasi seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Pantai Kamali. Sekitar 157 PKL akan dipindahkan ke lokasi baru yang masih berada di kawasan Pantai Kamali, tepatnya di sekitar kolam dan bersebelahan dengan kantor Kelurahan Wale.
Relokasi ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dan Wakil Wali Kota, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc. Lokasi relokasi saat ini sedang dalam tahap pembenahan oleh sejumlah instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta BPKAD.
Pada Minggu pagi (6/4/2025), Wali Kota Yusran Fahim bersama Wakil Wali Kota, Pj Sekda La Ode Fasikin, serta sejumlah kepala OPD melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi. Turut hadir antara lain Kadis PUPR Abdul Karim, Kadis Perindag La Ode Ali Hasan, Kadis Koperasi dan UMKM Aliman, Kepala BPKAD Sitti Munawar, Kepala Bappeda Dr. Dahrul Dahlan, Kadishub Arlis, Camat Wolio, dan Lurah Wale.
“Seluruh PKL di Pantai Kamali akan direlokasi. Kawasan yang selama ini digunakan untuk berdagang akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai ruang publik. Pantai Kamali akan ditata menjadi area yang bersih dan nyaman tanpa aktivitas perdagangan,” ujar Wali Kota Yusran Fahim.
Ia menambahkan, proses relokasi dilakukan setelah rekapitulasi jumlah PKL dan melalui koordinasi langsung dengan para pedagang. Para PKL, kata dia, telah menyatakan kesiapan untuk dipindahkan ke lokasi baru.
“Relokasi ini bagian dari agenda Quick Win 100 hari kerja. Namun, setelah program ini selesai, kami tetap akan mendampingi para pedagang agar usahanya terus berjalan dan berkembang. Ini demi keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada relokasi, Pemkot Baubau juga mulai melakukan penataan menyeluruh kawasan Pantai Kamali. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah merobohkan bangunan eks Kantor Dekranasda Kabupaten Buton yang sudah tidak difungsikan, demi memperindah dan mengembalikan wajah Pantai Kamali sebagai ruang publik yang representatif.
Wali Kota berharap, kebijakan relokasi ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Baubau.













