Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyaluran dana desa tahap I tahun 2025 mencapai Rp150,88 miliar atau 10,43 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun hingga 21 Maret 2025. Namun, dari 1.908 desa penerima, baru 359 desa yang telah mencairkan dananya.
Dikutip dari laman kendarinews.com, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, menyatakan bahwa pencairan dana desa tahap I masih berlangsung dan baru mencakup sebagian kecil dari total desa penerima.
“Hingga saat ini, baru 359 desa di tujuh kabupaten yang telah mencairkan dana desanya,” ujar Syarwan.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa 359 desa tersebut tersebar di tujuh kabupaten, dengan rincian sebagai berikut, Kabupaten Bombana: 19 desa, Kabupaten Muna Barat: 12 desa, Kabupaten Konawe: 99 desa, Kabupaten Kolaka Utara: 45 desa, Kabupaten Muna: 50 desa, Kabupaten Kolaka Timur: 72 desa dan Kabupaten Wakatobi: 62 desa
Dari tujuh kabupaten tersebut, Kabupaten Wakatobi mencatat persentase penyaluran tertinggi, yakni mencapai Rp26,96 miliar atau sekitar 46,39 persen dari total pagu dana desa di wilayah tersebut.
Namun, hingga saat ini Kabupaten Konawe Selatan masih nihil dalam pencairan dana desa. Tidak satu pun dari desa di wilayah tersebut yang telah mencairkan dananya, meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan alokasi dana sejak awal tahun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan dana desa segera diterima oleh masyarakat.
Ketertinggalan Konawe Selatan dalam realisasi pencairan dana desa bisa berdampak pada tertundanya berbagai program pembangunan dan bantuan bagi masyarakat desa yang sangat membutuhkan, terutama menjelang Idul Fitri.
Syarwan menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah menetapkan delapan fokus utama dalam penggunaan dana desa. Salah satu prioritasnya adalah penanganan kemiskinan ekstrem, dengan maksimal 15 persen dari anggaran dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) berdasarkan data pemerintah.
Selain itu, dana desa juga diarahkan untuk, Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting, Ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa, Percepatan implementasi desa digital melalui pemanfaatan teknologi informasi, Pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal, Program sektor prioritas lainnya di desa.
“Dengan masih rendahnya realisasi pencairan tahap I, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat semakin ditingkatkan guna mempercepat penyaluran dana desa sesuai target,” tegasnya.
Terlebih bagi daerah seperti Kabupaten Konawe Selatan yang hingga kini masih nol dalam pencairan, pemerintah daerah harus segera bertindak agar desa-desa di wilayah tersebut tidak tertinggal dalam pembangunan dan masyarakat dapat segera menerima manfaat dana desa.
Syarwan berharap agar seluruh kepala desa segera mencairkan dana desa, khususnya BLT, demi membantu masyarakat.













