Baubau– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan segera merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sekitar Pantai Kamali setelah proses pembangunan di lokasi relokasi rampung.
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, mengungkapkan hal ini saat meninjau langsung lokasi persiapan relokasi, didampingi oleh Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Rabu sore (9/4/2025).
Menurut Yusran, Pemkot Baubau telah mempersiapkan tempat baru untuk para PKL, namun pelaksanaan relokasi ini membutuhkan pemahaman lebih lanjut dari beberapa pedagang yang belum sepenuhnya mengerti maksud dan tujuan pemindahan tersebut.
“Kami telah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait relokasi ini, karena semua kawasan Pantai Kamali kini dikelola oleh Pemkot Baubau,” ujar Yusran.
Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa tujuan utama dari relokasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan pengelolaan yang lebih baik di sekitar Pantai Kamali.
Relokasi juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi Pantai Kamali sebagai ruang publik yang lebih nyaman dan tertata, sekaligus memberikan dampak positif bagi para PKL dari segi pendapatan.
“Relokasi ini untuk kebaikan bersama. Kami berharap Kota Baubau menjadi lebih tertata dengan baik dan para PKL dapat terus berjualan di lokasi baru yang mendukung perkembangan mereka,” tambahnya.
Pemkot Baubau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memfasilitasi relokasi ini dengan harapan dapat mewujudkan tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, meskipun proses relokasi ini memerlukan waktu, langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi Kota Baubau dan para PKL yang terdampak.













