Menu

Mode Gelap

Law

Update Kasus Aipda A, Oknum Polisi di Kendari Mencoba Melakukan Pelecehan Kepada Ibu Rumah Tangga

badge-check


					Update Kasus Aipda A, Oknum Polisi di Kendari Mencoba Melakukan Pelecehan Kepada Ibu Rumah Tangga Perbesar

Kendari,Kendarisatu.com – Update kasus oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan melakukan percobaan pelecehan terhadap ibu rumah tangga.

Oknum polisi berinisial Aipda A yang merupakan Banit Unit Samapta Kepolisian Sektor atau Polsek Konda tersebut sebelumnya dilaporkan seorang IRT setelah mencoba melecehkannya.

Polsek tempat sang oknum polisi bertugas tersebut berada di bawah naungan Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari.

Dalam perkembangan terbaru kasus ini, status pengaduan atau laporan korban telah dilimpahkan ke Unit Provos/Profesi.

Update tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Unit Profesi dan Pengamanan atau Propam Polresta Kendari pada 12 Februari 2025.

Berdasarkan SP2HP yang ditandatangani Kasi Propam AKP Supratman tersebut, peningkatan status laporan ke proses penyidikan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.

Update hasil penyelidikan diduga telah terjadi pelecehan terhadap korban dan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh Aipda A.

“Dinformasikan bahwa pengaduan/laporan saudara telah kami tindaklanjuti,” tulis penggalan poin kedua SPHP kepada pelapor yang diperoleh awak medis, pada Rabu (19/02/2025).

“Dengan melakukan penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa TERBUKTI telah terjadi pelecehan terhadap perempuan dan pelanggaran kode etik profesi Polri.”

“Dan saat ini status pengaduan/laporan saudari telah dilimpahkan ke Unit Provos/Profesi untuk proses penyidikan,” lanjut salinan SPHP.

Kepala Seksi Humas atau Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, yang dikonfirmasi kendarisatu.Com, mengatakan, masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

“Sementara pemeriksaan, kalau hasilnya nanti kami sampaikan,” jelasnya saat dikonfirmasi Kendarisatu.Com

Saat ditanya mengenai hasil penyelidikan propam yang tertuang dalam SP2HP, Ipda Haridin, enggan mengomentarinya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit atau Kanit Provos Polresta Kendari, Ipda Ridwan, membenarkan laporan korban sudah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus terduga pelanggar A sudah naik di pemeriksaan Akreditor,” ujarnya kepada Kendarisatu.Com

Kelengkapan administrasi penyidikan (mindik) pemeriksaan kasus tersebut juga sementara dipersiapkan.

“Sementara disiapkan mindik pemeriksaannya,” kata Ipda Ridwan.

Latar Belakang Kasus

Diberitakan, Kendarisatu.com sebelumnya, Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah menahan oknum polisi berinisial Aipda A.

Oknum polisi dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) atas dugaan percobaan pelecehan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok Aipda A bertugas sebagai Banit Unit Samapta Polsek Konda, Polresta Kendari.

Sosoknya pernah bertugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) dan tugasnya berakhir pada Desember 2024 lalu.

Penahanan terhadap Aipda A dibenarkan Ipda Haridin saat dikonfirmasi Kendarisatu.com.

“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, IRT yang enggan disebutkan identitasnya menceritakan kronologi dugaan percobaan pelecehan tersebut.

Awalnya, korban bertemu Aipda A saat event balap motor di di Kecamatan Baruga, Kendari, beberapa waktu lalu.

Setelah itu, sang oknum polisi menghubungi korban melalui pesan WhatsApp Messenger.

Untuk mengajaknya menonton salah satu konser musik di taman eks MTQ Kendari.

Tetapi saat itu korban tidak merespon ajakannya.

Saat korban ke Kota Baubau pada Januari 2025 lalu untuk urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban.

Pelaku menyampaikan dirinya juga sedang bertugas di kota tersebut dan mengajaknya bertemu, namun korban menolaknya.

Keesokan harinya, sang oknum polisi kembali menghubunginya dan mengabari dirinya akan pulang ke Kota Kendari.

Oknum polisi kembali memaksanya untuk bertemu dengan dalih untuk membahas pekerjaan.

Korban kemudian ke tempat pelaku di salah satu penginapan di Kota Baubau.

Setibanya korban, oknum polisi menyuruh korban masuk dan mengunci pintu hingga akhirnya korban nyaris dipeluk.

“Dia suruh masuk pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalu dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan,” katanya.

“Tolong tetap di situ jangan dekati saya. Saya bilang jangan seperti itu saya tidak bisa saya begini,” jelasnya menambahkan.

Korban kemudian memberontak karena ketakutan, lalu kabur meninggalkan sang oknum polisi tersebut.

Saat pulang ke rumahnya di Kota Kendari beberapa hari berselang, diapun menceritakannya kepada sang suami karena masih ketakutan.

Suaminya yang tidak menerima kejadian itu, kemudian melaporkannya ke Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.

Sementara, Aipda A yang coba dikonfirmasi Kendarisatu.com, Senin (3/2/2025), belum memberikan konfirmasinya.

Laporan: Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Lintas Provinsi dan Internasional

19 Mei 2025 - 15:13 WITA

HMI Konsel Soroti Kegiatan Nobar Film Polres Konawe Selatan di Kendari

19 Mei 2025 - 12:45 WITA

Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme, Identitas Pelapor Dijamin Aman

17 Mei 2025 - 19:16 WITA

Polres Bombana Dukung Misi Swasembada Pangan Prabowo

14 Mei 2025 - 13:32 WITA

Kapolda Sultra dan Wakapolda Uji Peralatan Dapur SPPG Brimob

1 Mei 2025 - 16:18 WITA

Kapolri Evaluasi Operasi Ketupat 2025 Lewat Vicon Bersama Seluruh Polda

11 April 2025 - 19:32 WITA

Trending di Law