Menu

Mode Gelap

City

Wakil Wali Kota Kendari Terima Sertifikat Aset Pemkot dari Menteri ATR/BPN, Dukung Percepatan Reforma Agraria dan Tata Ruang

badge-check


					Wakil Wali Kota Kendari Terima Sertifikat Aset Pemkot dari Menteri ATR/BPN, Dukung Percepatan Reforma Agraria dan Tata Ruang Perbesar

Kendari – Wakil Wali Kota Kendari, didampingi jajaran Pemerintah Kota, menerima sertifikat aset lahan milik Pemkot Kendari dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Mei 2025.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta penataan ruang di daerah, sekaligus mendorong percepatan reforma agraria.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 265 sertifikat diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Kota Kendari.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk pengakuan hukum terhadap aset negara.

Ini penting untuk memastikan legalitas aset-aset pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik di masa depan,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari program strategis nasional dalam menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan tanah, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.

Pemerintah pusat, kata Nusron, tengah berupaya mempercepat reformasi di sektor agraria dan penataan ruang melalui peningkatan pelayanan, legalisasi aset, serta pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

“Kami fokus pada empat prioritas: peningkatan layanan pertanahan dan kebijakan publik, percepatan reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta penataan ruang melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” jelas Nusron.

Ia juga menyinggung pentingnya pemutakhiran sertifikat lama, khususnya yang diterbitkan pada periode 1960 hingga 1997.

Sertifikat lama dinilai rawan tumpang tindih karena pada saat itu belum tersedia peta kadastral yang akurat.

“Kalau tidak segera diperbarui, sertifikat-sertifikat lama ini bisa jadi sumber konflik dan menghambat masuknya investasi,” ujarnya.

Rangkaian penyerahan sertifikat ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta para kepala daerah dan jajaran instansi vertikal.

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dan berharap dukungan berkelanjutan terhadap penyelesaian persoalan agraria di wilayah Sultra, termasuk permasalahan batas wilayah Pulau Kawi-Kawia yang hingga kini belum tuntas.

“Kami berharap kementerian bisa membantu percepatan penyelesaian tapal batas antarwilayah dan penguatan legalitas aset daerah,” kata Andi.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk semakin aktif dalam menata ruang wilayah secara adil, berkelanjutan, dan berbasis kepastian hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari Diluncurkan, Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

10 Februari 2026 - 15:17 WITA

Anton Timbang Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra 2026-2031, Berkasnya Sudah Diverifikasi

10 Februari 2026 - 02:09 WITA

Bantu Masyarakat Kurang Mampu Jelang Ramadan 1447 H, Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah Mulai Besok

8 Februari 2026 - 23:51 WITA

Sistem Sewa Berakhir, Pemkot Kendari Mulai Pengadaan Mobil Dinas Secara Bertahap

4 Februari 2026 - 16:47 WITA

Promo DP Akad 0%, Alexandria City Kendari Luncurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Menengah Kebawah

1 Februari 2026 - 20:38 WITA

Dari Parlemen ke Kampus: Ridwan Bae Kuatkan Jiwa Kebangsaan Mahasiswa Mandala Waluya

29 Juni 2025 - 16:49 WITA

Trending di City