Menu

Mode Gelap

Area

Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru

badge-check


					Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru Perbesar

Baubau — Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, menyatakan dukungannya terhadap program Bapas Peduli yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Baubau.

Dukungan tersebut disampaikan usai melakukan audiensi bersama Kepala Bapas Baubau dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau, Selasa, 3 Juni 2025.

Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap program asimilasi yang dilakukan Bapas Baubau untuk membina narapidana menjelang kembalinya mereka ke masyarakat.

“Pemkot siap mendukung program ini dengan memfasilitasi sarana dan melibatkan instansi terkait agar para narapidana dapat menjalani proses integrasi sosial dengan baik,” ujar Yusran.

Dukungan Pemkot Baubau terhadap Program Bapas:

Penyediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan program asimilasi.

Keterlibatan OPD dan instansi teknis dalam pelaksanaan kegiatan sosial oleh narapidana, seperti pembersihan pasar yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Komitmen untuk menciptakan ruang sosial yang kondusif bagi mantan narapidana agar bisa berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Dua Misi Bapas Baubau dalam Pertemuan dengan Pemkot:

Persiapan Implementasi KUHP Baru

Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya membawa misi strategis dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

KUHP baru ini merupakan transformasi besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda yang telah berlaku selama lebih dari dua abad.

Diperlukan sosialisasi dan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat kelurahan dan OPD.

Dukungan Sosial dan Ekonomi bagi Mantan Narapidana

Bapas Baubau juga meminta dukungan Pemkot untuk mendampingi 99 mantan narapidana melalui:

Pelatihan keterampilan kerja.

Pembentukan kelompok ekonomi produktif dan UMKM.

Dukungan layanan sosial dan kesehatan.

Kolaborasi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman dalam KUHP baru.

“Perubahan besar ini butuh dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah.

Dulu, setiap pelanggaran selalu berujung penjara, sekarang tidak lagi.

Ini butuh penyamaan persepsi dan pendekatan baru,” kata Nasirudin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Nilai Pemda Konawe Selatan Abai Tangani Konflik Lahan

11 Juni 2025 - 19:11 WITA

HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan

9 Juni 2025 - 22:21 WITA

Pemkot Baubau dan Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Pengembangan UMKM

3 Juni 2025 - 20:50 WITA

HMI Konsel Gelar Aksi Panggung Rakyat, Kawal 100 Hari Kerja Bupati

3 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelantikan KONI, Momentum Kebangkitan Olahraga Kota Baubau

3 Juni 2025 - 13:48 WITA

Bupati Konawe Serahkan SK 80 Persen kepada 219 ASN di Peringatan Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2025 - 13:44 WITA

Trending di Area