Menu

Mode Gelap

Area

HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan

badge-check


					HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan Perbesar

KONAWE SELATAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan mengecam keras insiden kekerasan yang dialami petani di Desa Motaha dan Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Insiden terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, dan mengakibatkan dua warga luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Melalui Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM), HMI menuding tindakan tersebut melibatkan oknum preman yang diduga membekingi aktivitas PT Marketindo Selaras (MS). Perusahaan itu disebut tengah melakukan penggusuran sepihak di atas lahan yang diklaim sebagai milik warga setempat.

“Dua petani bernama Jumardin D. dan Tasmadi mengalami luka serius akibat kekerasan itu. Selain itu, enam unit sepeda motor milik warga juga dirusak, diduga oleh karyawan perusahaan,” ujar perwakilan HMI, Asgar, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

HMI menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan bentuk kejahatan terhadap masyarakat kecil.

Mereka mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam menghadapi konflik agraria yang semakin merugikan rakyat.

Adapun lima poin tuntutan HMI terhadap insiden ini adalah:

1. Kapolres Konawe Selatan diminta segera menangkap pelaku pembacokan dan mengusut aktor intelektual di balik tindakan kekerasan, yang diduga berasal dari internal PT Marketindo Selaras.

2. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diminta menghentikan seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di atas lahan seluas 1.300 hektare di Kecamatan Angata, serta menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap petani.

3. Dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden pembacokan dan seluruh rangkaian kekerasan, serta memastikan proses hukum berlangsung secara adil dan transparan.

4. Audit terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Marketindo Selaras, termasuk proses pengalihan aset dari PT Sumber Madu Bukari (SMB).

5. Bupati Konawe Selatan diminta merekomendasikan pencabutan izin usaha PT Marketindo Selaras sebagai bentuk tanggung jawab atas konflik agraria yang menimbulkan korban.

HMI juga mengecam pendekatan kekerasan yang dilakukan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan agraria.

“Kami menegaskan, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Asgar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Nilai Pemda Konawe Selatan Abai Tangani Konflik Lahan

11 Juni 2025 - 19:11 WITA

Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru

3 Juni 2025 - 20:58 WITA

Pemkot Baubau dan Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Pengembangan UMKM

3 Juni 2025 - 20:50 WITA

HMI Konsel Gelar Aksi Panggung Rakyat, Kawal 100 Hari Kerja Bupati

3 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelantikan KONI, Momentum Kebangkitan Olahraga Kota Baubau

3 Juni 2025 - 13:48 WITA

Bupati Konawe Serahkan SK 80 Persen kepada 219 ASN di Peringatan Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2025 - 13:44 WITA

Trending di Area