Kendari — Pemerintah Kota Kendari secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Forum strategis ini berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat, 23 Mei 2025, dan menjadi penanda dimulainya penyusunan arah kebijakan pembangunan kota lima tahun ke depan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD bukan sekadar agenda rutin birokrasi, tetapi merupakan ruang kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan terukur.
“Musrenbang RPJMD adalah momentum penting untuk menyelaraskan visi daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ini bukan hanya perencanaan teknokratis, tetapi juga dialog publik untuk masa depan Kendari,” ujar Siska.
Dalam dokumen awal yang dipaparkan, RPJMD Kota Kendari 2025–2029 mengusung visi: “Terwujudnya Kota Kendari yang Layak Huni, Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini akan dijabarkan dalam lima misi utama, yakni:
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing;
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan transparan;
Memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif;
Mengembangkan infrastruktur kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;
Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal.
RPJMD ini juga mencakup lima tujuan strategis, 13 sasaran pembangunan, 24 indikator utama, 11 strategi pokok, serta 30 arah kebijakan yang akan dijadikan rujukan seluruh perangkat daerah.
“RPJMD ini harus menjadi cermin kebutuhan masyarakat, bukan hanya akomodasi kepentingan elite. Kita harus memastikan pembangunan benar-benar menyentuh lapisan bawah,” tegas Siska.
Wali Kota Kendari juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun dokumen turunan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), yang harus selaras dengan arah kebijakan RPJMD.
Ia menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dari tingkat makro hingga mikro.
“Saya berharap seluruh peserta Musrenbang aktif memberikan masukan. RPJMD yang disusun dengan partisipasi luas akan lebih kuat dalam implementasi,” kata Siska.
Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan kelompok pemuda dan perempuan.
aAgenda ini juga menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menggariskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Forum ini diharapkan menjadi batu pijakan bagi penyusunan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap tantangan hari ini, tetapi juga proyeksi kebutuhan generasi mendatang.













