Menu

Mode Gelap

Area

Polemik Pelantikan Roni Yakob Laute di Disperindag Sultra, Spekulasi dan Dugaan Rekayasa Dokumen Mewarnai Transisi Kepemimpinan

badge-check


					Polemik Pelantikan Roni Yakob Laute di Disperindag Sultra, Spekulasi dan Dugaan Rekayasa Dokumen Mewarnai Transisi Kepemimpinan Perbesar

Kendari, Kendarisatu.Com — Empat hari menjelang pelantikan Andi Sumangerukka sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), isu perombakan birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi mencuat. Sabtu (15/02/2025).

Diketahui, nama Roni Yakob Laute, yang saat ini berstatus sebagai staf biasa di Setprov Sultra, disebut-sebut akan menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra.

Roni diketahui akan menggantikan pejabat lama.

Kabar ini beredar di tengah masa transisi kepemimpinan dan menimbulkan spekulasi politik di lingkup pemerintahan.

Roni dikabarkan akan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada senin 17 februari 2025 mendatang.

Meski belum ada konfirmasi resmi, sejumlah sumber di lingkup Pemprov Sultra membenarkan adanya rencana pelantikan tersebut.

Namun, rencana pelantikan ini menuai kontroversi.

Penelusuran media ini menemukan bahwa Pertek rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelantikan hanya berlaku satu bulan sejak diterbitkan.

Sementara itu, Pertek yang akan digunakan untuk pelantikan Roni diterbitkan sejak Desember 2024 dan dianggap tidak lagi berlaku.

Selain itu, beredar informasi bahwa tidak ada rekomendasi dari gubernur terpilih untuk melakukan pelantikan eselon 2.

Salinan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya juga menunjukkan bahwa seharusnya Roni dilantik di jabatan sebelum dinonjobkan, yaitu di Biro Layanan Pengadaan (BLP), bukan di Disperindag.

Hal ini memunculkan dugaan adanya rekayasa dokumen terkait penunjukan Roni di Disperindag.

Proses pelantikan ini juga dinilai tidak prosedural karena usulan rekomendasi tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Sebelumnya, KASN telah mengeluarkan rekomendasi untuk segera melantik eselon 2 sesuai hasil Job Fit di era Gubernur Ali Mazi.

Namun, rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan meski sudah menggunakan anggaran APBD untuk proses Job Fit.

Kini, justru ada pelantikan untuk satu orang, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan pemerhati birokrasi.

“Kami juga mendengar kabar itu, kemarin pagi di Kantor Gubernur,” ujar seorang staf pemerintah provinsi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/2/2025).

Saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah.

“Saya cuma menjalankan amanah, pasalnya ada temuan KASN,” ujar Andap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Sekretariat Pemprov Sultra mengenai kepastian jadwal dan alasan di balik rencana pelantikan ini.

Publik menunggu, apakah manuver ini sekadar rumor atau benar-benar akan terjadi sebelum Andap resmi menanggalkan jabatannya.

Laporan: Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAT Soroti Aktivitas PT Pandu di Tengah Sanksi Minerba

16 Juni 2026 - 13:48 WITA

Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender KUA Poasia Menguat, PPI Resmi Lapor Ombudsman Sultra

15 Juni 2026 - 18:27 WITA

Resmi Terbentuk, SBSI Konawe Selatan Siap Mengawal Hak dan Martabat Pekerja

8 Juni 2026 - 23:38 WITA

Ribuan Warga Lingkar Tambang PT WIN Padati PN Andoolo, Suarakan Dukungan demi Keberlangsungan Mata Pencaharian

8 Juni 2026 - 19:38 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang PT WIN: Jangan Terprovokasi Isu yang Berpotensi Memecah Belah

2 Juni 2026 - 12:46 WITA

Usai Kritik Limbah Morosi, Ketua Umum PPI Mengaku Diteror dan Ditawari Suap

5 Maret 2026 - 20:08 WITA

Trending di Area