Menu

Mode Gelap

Area

BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Santunan Mustahik Tahap 1 Tahun 2025 di Pakue Utara

badge-check


					BAZNAS Kolaka Utara Salurkan Santunan Mustahik Tahap 1 Tahun 2025 di Pakue Utara Perbesar

Kolaka Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan santunan tahap pertama tahun 2025 bagi mustahik, kaum miskin, dan marbot se-Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Pakue Utara pada Selasa (18/3/2025).

Santunan diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendistribusian santunan ini merupakan bagian dari program tahunan BAZNAS yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan daerah.

“Zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan pendistribusian ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para mustahik serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujar H. Jumarding.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, terutama para penerima manfaat yang merasakan langsung dampak dari program ini. BAZNAS Kolaka Utara berkomitmen untuk terus menyalurkan zakat secara tepat sasaran guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Santunan tahap berikutnya akan didistribusikan di kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Konsel Kawal Dugaan Perselingkuhan Sekda hingga Tuntas

12 Juli 2026 - 19:54 WITA

BGN Serang BKPSDM Konawe: Buka Dasar Hukum Plt Camat Morosi

28 Juni 2026 - 22:28 WITA

BGN Soroti Penunjukan Guru Jadi Plt Camat Morosi, Minta Pemkab Konawe Evaluasi Kebijakan

27 Juni 2026 - 22:30 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT MMS, KSBSI Konsel Desak Pengawasan Disnakertrans Diperketat

27 Juni 2026 - 09:26 WITA

Alarm Ketenagakerjaan di PT SGHI: Bukti WLKP, PP, dan PKWT Belum Diterima Disnakertrans

22 Juni 2026 - 13:43 WITA

Klarifikasi PT Pandu Picu Pertanyaan Baru soal Aktivitas di IUP

17 Juni 2026 - 11:22 WITA

Trending di Crime