Kolaka Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan santunan tahap pertama tahun 2025 bagi mustahik, kaum miskin, dan marbot se-Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Pakue Utara pada Selasa (18/3/2025).
Santunan diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendistribusian santunan ini merupakan bagian dari program tahunan BAZNAS yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan daerah.
“Zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan pendistribusian ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para mustahik serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujar H. Jumarding.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, terutama para penerima manfaat yang merasakan langsung dampak dari program ini. BAZNAS Kolaka Utara berkomitmen untuk terus menyalurkan zakat secara tepat sasaran guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Santunan tahap berikutnya akan didistribusikan di kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.













