Bombana– Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas kapal perikanan yang diduga melanggar aturan di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin langsung rapat koordinasi penertiban kapal perikanan di Ruang Rapat Bappeda, Senin, 19 Mei 2025.
Rapat yang dihadiri unsur Dinas Kelautan dan Perikanan, aparat keamanan, camat, hingga perwakilan nelayan lokal itu membahas sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan kapal-kapal perikanan di perairan setempat. Mulai dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, hingga dugaan praktik penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal dari luar daerah.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi menjaga ekosistem laut kita agar berkelanjutan dan tidak merugikan nelayan lokal,” kata Ahmad Yani dalam arahannya.
Menurut dia, ketegasan pemerintah daerah perlu dibarengi dengan sinergi antarinstansi agar upaya pengawasan lebih efektif. Ahmad Yani juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah tangkap dan sosialisasi aturan zonasi laut kepada pelaku usaha perikanan.
Sejumlah usulan muncul dalam rapat tersebut, termasuk pembentukan tim terpadu pengawasan laut dan penerapan sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar. Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan dan operasi lapangan dalam waktu dekat.
“Kita ingin hadirnya pemerintah dirasakan nelayan kecil, bukan hanya pengusaha besar,” ujarnya.
Penertiban kapal perikanan di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah merupakan bagian dari upaya Pemkab Bombana menjaga kedaulatan laut dan keadilan bagi pelaku perikanan skala kecil di daerah pesisir.













