Kolaka Timur — Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kolaka Timur, La Fala, SE, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Bupati Koltim Abd Azis, SH, MH, Nomor: 800.1.3.3/504/BKPSDM/2025 tertanggal 15 Mei 2025. Surat penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, SPd, MPd, kepada La Fala pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan tiga poin penting. Pertama, La Fala ditunjuk sebagai PLH Sekda terhitung sejak tanggal penetapan. Kedua, segala tugas yang bersifat prinsipil wajib dikonsultasikan atau dilaporkan kepada pimpinan. Ketiga, penugasan ini harus dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Penunjukan ini diharapkan menjaga kelancaran roda pemerintahan di Kolaka Timur pasca berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya.













