Kendari – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri acara penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (7/3/2025).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susillo, kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, dan disaksikan oleh Bupati Bombana beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana yang hadir dalam acara tersebut.
Beberapa perangkat daerah yang menerima penghargaan, antara lain:
• Dinas Kesehatan (Puskesmas Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, dan Puskesmas Kecamatan Rumbia)
• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
• Dinas Pendidikan
• Dinas Sosial
Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengikuti penilaian ini. Kabupaten Bombana berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 93,09, sehingga menempati peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara dalam kategori pelayanan publik di antara kabupaten/kota lainnya.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari Ombudsman serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2025.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana,” ujar Bupati Bombana.
Dengan pencapaian ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar yang ditetapkan.













