KENDARI — Bupati Bombana menghadiri secara langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 26 Mei 2025.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bombana menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sultra, didampingi oleh jajaran pejabat pemerintah kabupaten dan perwakilan DPRD Kabupaten Bombana.
Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan yang Baik
Dalam sambutannya, Bupati Bombana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK Sultra selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“LHP ini menjadi refleksi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah kami sepanjang tahun 2024.
Tentu, ini bukan hanya laporan semata, tetapi juga sebagai dasar untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas belanja publik di Bombana,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa temuan-temuan yang tercantum dalam LHP akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan rekomendasi BPK, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik.
Upaya Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Daerah
Penyerahan LHP LKPD menjadi agenda penting setiap tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD.
Pemerintah Kabupaten Bombana menganggap proses ini sebagai sarana pembelajaran sekaligus pemacu untuk meningkatkan integritas serta efisiensi birokrasi.
“Pemeriksaan ini memberikan kami perspektif objektif atas pelaksanaan program-program daerah. Rekomendasi BPK akan menjadi rujukan dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh,” tutur Bupati.
BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam acara tersebut juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten Bombana dalam memenuhi standar pelaporan keuangan dan mendukung proses audit secara terbuka dan kooperatif.
Harapan untuk WTP Berkelanjutan
Bupati Bombana juga menyampaikan harapan agar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dapat kembali dipertahankan untuk tahun anggaran 2024, sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berada di jalur yang benar.
“Predikat WTP bukan sekadar penghargaan, tapi cerminan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab,” katanya.
Dengan diterimanya LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen terus melakukan pembenahan dan memastikan seluruh proses belanja dan pelaporan keuangan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.













