Menu

Mode Gelap

Area

Bupati Bombana Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024

badge-check


					Bupati Bombana Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 Perbesar

BOMBANA – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, memimpin langsung rapat pembahasan dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Bombana, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para kepala OPD, Inspektur Daerah, serta pejabat teknis terkait.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Hal ini, kata Bupati, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Temuan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Tindak lanjut yang cepat dan tepat menjadi indikator komitmen kita terhadap prinsip good governance dan clean government,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai rujukan penting dalam merancang strategi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Konsel Kawal Dugaan Perselingkuhan Sekda hingga Tuntas

12 Juli 2026 - 19:54 WITA

BGN Serang BKPSDM Konawe: Buka Dasar Hukum Plt Camat Morosi

28 Juni 2026 - 22:28 WITA

BGN Soroti Penunjukan Guru Jadi Plt Camat Morosi, Minta Pemkab Konawe Evaluasi Kebijakan

27 Juni 2026 - 22:30 WITA

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT MMS, KSBSI Konsel Desak Pengawasan Disnakertrans Diperketat

27 Juni 2026 - 09:26 WITA

Alarm Ketenagakerjaan di PT SGHI: Bukti WLKP, PP, dan PKWT Belum Diterima Disnakertrans

22 Juni 2026 - 13:43 WITA

Klarifikasi PT Pandu Picu Pertanyaan Baru soal Aktivitas di IUP

17 Juni 2026 - 11:22 WITA

Trending di Crime