BOMBANA – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, memimpin langsung rapat pembahasan dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Bombana, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para kepala OPD, Inspektur Daerah, serta pejabat teknis terkait.
Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
Hal ini, kata Bupati, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Temuan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Tindak lanjut yang cepat dan tepat menjadi indikator komitmen kita terhadap prinsip good governance dan clean government,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai rujukan penting dalam merancang strategi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.













