Koltim -Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, menginstruksikan seluruh pejabat eselon 2, 3, dan 4 untuk memiliki rumah di Koltim. Ia menegaskan, pejabat yang tidak mematuhi kebijakan ini akan dievaluasi.
“Semua pejabat wajib punya rumah di Koltim. Jika tidak, jabatannya bisa dicopot. Masih banyak yang siap menggantikan,” tegasnya dalam Musrenbang di Tirawuta, Minggu (16/3/2025).
Menurut Bupati, kepemilikan rumah di Koltim akan memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta menambah pendapatan daerah melalui pajak. Selain itu, ASN yang berdomisili di Koltim akan lebih efektif dalam memahami dan melayani masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini akan mendorong sektor properti. “Pengembang sudah membangun perumahan. ASN harus beli. Kalau tidak, siap-siap turun jabatan,” ujarnya.
Instruksi ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Amran Firdaus. “Banyak ASN hanya datang bekerja tanpa tinggal di Koltim. Kebijakan ini harus ditegakkan,” katanya.













