Koltim – Dalam upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan Bahasa Tolaki setiap Kamis di sekolah. Kebijakan ini ditegaskan saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025) di Kelurahan Rate-Rate.
Bupati menyoroti semakin berkurangnya penggunaan Bahasa Tolaki, terutama di daerah seperti Ueesi dan Uluiwoi, di mana anak-anak sudah tidak lagi fasih berbahasa daerah.
“Jika tidak ada langkah cepat, bahasa dan kearifan lokal kita bisa punah. Oleh karena itu, saya instruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk segera menerbitkan surat edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan penggunaan Bahasa Tolaki setiap Kamis di sekolah,” ujar Abd Azis.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan bagian dari mempertahankan identitas budaya masyarakat Koltim. Bahasa daerah tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga memperkuat kesadaran dan kebanggaan terhadap tradisi leluhur.
Bupati menekankan bahwa upaya pelestarian ini harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
“Saya ingin menghindari kepunahan bahasa daerah di Koltim. Banyak bahasa daerah yang terancam punah karena tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pelestarian ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya,” jelasnya.
Ia juga mengarahkan Dinas Dikbud Koltim agar mengintegrasikan Bahasa Tolaki dalam kegiatan belajar-mengajar. Langkah ini diharapkan mendorong siswa lebih memahami dan menghargai bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya di Wonua Sorume.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Koltim, Drs. Syafruddin, memastikan kebijakan ini segera diterapkan melalui penerbitan Perbup.
“Sesuai arahan Bupati, kami akan segera menyusun regulasi guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini di seluruh sekolah di Koltim,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak instruksi Bupati disampaikan di Ueesi dan Uluiwoi, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru. Hasilnya, disepakati bahwa setiap Kamis, siswa dan guru wajib menggunakan Bahasa Tolaki serta mengenakan batik Sorume.
Syafruddin menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan digunakan bagi sekolah yang belum menerapkan kebijakan ini.
“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kolaka Timur dalam membangun daerah berbasis kearifan lokal dan budaya. Kami berharap Koltim menjadi contoh dalam pelestarian bahasa daerah di Indonesia,” pungkasnya.













