Kendari – Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kendari, Kamis (06 Maret 2025). Dalam aksinya, IPMA menyoroti dugaan penerbitan sertifikat sanitasi kapal yang tidak sesuai prosedur, serta adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga tersebut.
Koordinator lapangan IPMA, Rojab, menilai bahwa sektor transportasi laut saat ini seolah hanya dijadikan sebagai lahan bisnis oleh BKK, tanpa mengutamakan tanggung jawab yang lebih besar terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami mengingatkan kepala BKK agar berhenti berbisnis. Ada tanggung jawab besar yang harus dijaga, terutama karena ini menyangkut kesehatan masyarakat luas,” tegasnya saat berorasi.
Rojab juga mengungkapkan bahwa dugaan penerbitan sertifikat sanitasi tanpa melalui mekanisme yang benar merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang di sana. Betapa bobroknya BKK jika sertifikat sanitasi diterbitkan tanpa mekanisme yang benar,” lanjutnya.
Tak hanya itu, IPMA juga mencurigai adanya pembayaran tidak resmi yang dilakukan oleh pemilik kapal (shipper) dalam setiap penerbitan sertifikat tersebut.
“Jika benar ada biaya yang harus dikeluarkan oleh shipper di luar ketentuan resmi, maka itu adalah pungli. Selain itu, kami juga menduga adanya praktik KKN di tubuh BKK,” tambahnya.
Setelah berunjuk rasa di depan kantor BKK Kendari, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke kantor DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, karena merasa tidak mendapat respons dari Komisi IV DPRD Sultra, massa aksi meluapkan kekecewaan mereka dengan membakar ban di depan gedung sekretariat DPRD Sultra sambil terus berorasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKK Kendari maupun DPRD Sultra belum terkonfirmasi.













