Menu

Mode Gelap

Area

Konawe Bentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2025

badge-check


					Konawe Bentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2025 Perbesar

Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe resmi membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GGT KLA) Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah tersebut.

Pembentukan gugus tugas ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe, dan diresmikan dalam sebuah forum lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Forkompimda Konawe, BPS, Forum Anak, PKK, Dharma Wanita Persatuan, hingga pegiat sosial.

Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Gugus tugas ini akan menjadi motor penggerak dalam mengoordinasikan lintas sektor, mendorong pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada anak, serta memastikan partisipasi aktif semua elemen, termasuk anak-anak sendiri,” ujar Ferdinand dalam sambutannya.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan melahirkan generasi sehat, cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan siap bersaing di masa depan.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Konawe, Noor Jannah, menjelaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA merupakan strategi sistematis dan terkoordinasi dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ramah anak di tingkat kabupaten.

Gugus tugas ini tidak hanya berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, tetapi juga dalam evaluasi dan pengawasan terhadap Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA.

“Gugus tugas ini bertanggung jawab memastikan keterlibatan anak dalam pembangunan serta menjamin perlindungan mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” kata Noor Jannah.

Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan program nasional yang bertujuan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memenuhi hak-hak anak.

Di Konawe, langkah ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan status KLA dari tingkat Pratama ke level lebih tinggi pada 2025.

Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A, Wiwin, menambahkan bahwa keberadaan gugus tugas menjadi katalisator integrasi kebijakan dan program lintas sektor, yang semuanya diarahkan untuk kepentingan terbaik anak.

“Kami ingin memastikan bahwa semua unsur di tingkat kabupaten—baik pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, maupun anak itu sendiri—terlibat aktif dalam mewujudkan Konawe sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus mendukung pencapaian indikator strategis KLA yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta perlindungan khusus.

DP3A Konawe menargetkan adanya perbaikan menyeluruh dalam pelayanan dan perlindungan anak, termasuk peningkatan kualitas data, kapasitas SDM, serta pelibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka.

Dengan pembentukan gugus tugas ini, Kabupaten Konawe menegaskan kesiapannya menjadi daerah yang responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak anak, serta berkomitmen menjadikan anak sebagai subjek penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Nilai Pemda Konawe Selatan Abai Tangani Konflik Lahan

11 Juni 2025 - 19:11 WITA

HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan

9 Juni 2025 - 22:21 WITA

Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru

3 Juni 2025 - 20:58 WITA

Pemkot Baubau dan Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Pengembangan UMKM

3 Juni 2025 - 20:50 WITA

HMI Konsel Gelar Aksi Panggung Rakyat, Kawal 100 Hari Kerja Bupati

3 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelantikan KONI, Momentum Kebangkitan Olahraga Kota Baubau

3 Juni 2025 - 13:48 WITA

Trending di Area