Menu

Mode Gelap

Area

Pemda Kolaka Timur dan PN Kolaka Teken Kerja Sama Sidang Keliling

badge-check


					Pemda Kolaka Timur dan PN Kolaka Teken Kerja Sama Sidang Keliling Perbesar

Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Pengadilan Negeri (PN) Kolaka Kelas IB menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Koltim, Jumat, 23 Mei 2025.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, dan Ketua PN Kolaka, I Gusti Ngurah Putra Atmaja.

Penandatanganan turut disaksikan Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, Kepala Kantor Kemenag Koltim H. Muhamad Kadir Azis Al-Yafie, Kepala Kantor Pertanahan Ilmiawan, Kabinda Koltim, Plh Sekda Koltim, serta Kabag Hukum Setda Koltim.

Ketua PN Kolaka, I Gusti Ngurah Putra Atmaja, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kolaka Timur.

“Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kolaka untuk mengikuti proses persidangan.

Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau dan lebih humanis,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Koltim yang telah menyiapkan fasilitas tempat sidang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di daerah.

“Kami tidak memiliki bangunan permanen seperti gedung pengadilan di Kolaka Timur, namun berkat fasilitasi dari Pak Bupati dan Bagian Hukum Setda, ruang sidang sementara telah disediakan. Ini bentuk sinergi yang sangat kami hargai,” kata Putra Atmaja.

Ia menyebut, sidang keliling ini akan melayani berbagai perkara perdata non-kontensius, seperti permohonan pengangkatan anak, pergantian nama, dan persoalan administratif lainnya.

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kemungkinan penambahan frekuensi sidang maupun jenis layanan hukum yang diberikan.

Sementara itu, Bupati Abd Azis menyambut baik kerja sama tersebut.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif, serta upaya memperkuat fungsi negara dalam menjamin hak-hak hukum warga.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pengadilan Negeri Kolaka.

Ini langkah strategis dalam mempercepat akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan biaya,” ujar Bupati.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi titik awal perluasan layanan hukum yang lebih merata di seluruh kecamatan di Kolaka Timur, sekaligus mempererat kolaborasi antar-lembaga negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Kerja sama ini dipandang sebagai salah satu bentuk konkret reformasi pelayanan publik di bidang hukum, di mana pengadilan hadir lebih dekat ke masyarakat, bukan sebaliknya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Nilai Pemda Konawe Selatan Abai Tangani Konflik Lahan

11 Juni 2025 - 19:11 WITA

HMI Konsel Kecam PT Marketindo Selaras, Desak Pertanggungjawaban atas Insiden Pembacokan

9 Juni 2025 - 22:21 WITA

Wali Kota Baubau Dukung Program Bapas Peduli dan Implementasi KUHP Baru

3 Juni 2025 - 20:58 WITA

Pemkot Baubau dan Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Pengembangan UMKM

3 Juni 2025 - 20:50 WITA

HMI Konsel Gelar Aksi Panggung Rakyat, Kawal 100 Hari Kerja Bupati

3 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelantikan KONI, Momentum Kebangkitan Olahraga Kota Baubau

3 Juni 2025 - 13:48 WITA

Trending di Area