Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan tanggapan dan rencana aksi atas konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri pertemuan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, baru-baru ini.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas pemeriksaan terinci yang telah dilakukan BPK terhadap LKPD Kabupaten Bombana tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan secara resmi tanggapan atas temuan pemeriksaan serta memaparkan rencana aksi korektif yang akan diambil.
Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk merespons hasil pemeriksaan BPK secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK dengan langkah konkret dan terukur, demi memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana aksi yang disusun tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bombana dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.













