Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat eselon II lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (10/4/2025), bertempat di Aula Hotel Nugraha, Unaaha.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, serta seluruh kepala SKPD.
Perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Konawe dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak kerja yang mengikat secara moral dan administratif bagi para pejabat.
“Setiap kepala SKPD wajib menjabarkan indikator kinerja utama secara nyata dalam program dan kegiatan, serta bertanggung jawab penuh atas pencapaian target yang telah ditetapkan. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Perjanjian ini juga menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi tahunan pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance dan reformasi birokrasi.
Melalui perjanjian kinerja ini, pemerintah daerah berharap seluruh pejabat eselon II dapat bekerja lebih terukur, profesional, dan mampu merespons dinamika kebutuhan pelayanan publik secara adaptif.













