Menu

Mode Gelap

Crime

Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

badge-check


					Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025 Perbesar

Konsel – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Konsel dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dedi Hartoyo, Kasat Reskrim Iptu La Ode Jefri Hamzah, Kasat Lantas Iptu Usman, serta Kasi Humas Polres Konsel.

Dalam keterangannya, Kompol Dedi Hartoyo menyampaikan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan berat, hingga penindakan kendaraan berknalpot brong selama bulan Ramadan.

Kasus Pencurian Bermodus Pantau Korban dari Bank

Kasus pencurian terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 16.10 WITA di parkiran Alfamidi, Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya. Dua pelaku memantau korban usai bertransaksi di Bank BRI. Saat korban memasukkan uang ke dalam bagasi motor, pelaku langsung beraksi.

Satu pelaku berinisial LR berhasil diamankan, sementara rekannya berinisial AG masih buron. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, uang tunai Rp3,2 juta dari total Rp6,4 juta yang dicuri, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka LR juga merupakan residivis kasus serupa di Timika, Papua,” ungkap Iptu La Ode Jefri.

Penganiayaan Berat Bermotif Balas Dendam

Kasus penganiayaan berat terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 23.30 WITA di Desa Matandahi, Kecamatan Tinanggea.

Tiga pelaku berinisial I, D, dan A menyerang seorang warga Desa Lakara sebagai aksi balas dendam atas pemukulan yang sebelumnya menimpa salah satu pelaku.

Korban mengalami kekerasan fisik serius, termasuk pemukulan dengan tangan kosong, penginjakkan kepala, serta pukulan balok kayu sepanjang dua meter.

Dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

“Kasus ini kami proses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang,” jelas Iptu Jefri.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor, sembilan bilah parang, dan satu balok kayu.

10 Kecelakaan Lalu Lintas dan 16 Knalpot Brong Diamankan Selama Ramadan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konsel Iptu Usman melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Anoa 2025 yang digelar selama dua pekan bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Selama operasi berlangsung, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan dua korban meninggal dunia, empat luka berat, dan 22 luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp50,6 juta,” bebernya.

Selain itu, 16 unit kendaraan dengan knalpot brong turut diamankan dalam upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

“Penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari kegiatan rutin yang kami laksanakan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Iptu Usman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Pungli Berikan Imbauan Kepada Juru Parkir Ilegal di Pasar Panjang Kendari

10 Juni 2025 - 22:27 WITA

Satgas Gakkum Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari

23 Mei 2025 - 16:13 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan

23 Mei 2025 - 16:09 WITA

Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Jaringan KKB di Papua

20 Mei 2025 - 10:35 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Kurir Sabu, Sita 109,5 Gram Barang Bukti

18 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polda Sultra Ungkap 71 Kasus Selama Operasi Pekat Anoa 2025

16 Mei 2025 - 21:09 WITA

Trending di Crime