Koltim – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta. Proses ini tinggal menunggu jadwal resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Koltim, Abd. Azis, S.H., M.H., dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi RSUD dengan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (10/4/2025). Rapat tersebut diikuti secara virtual dari Kantor Bupati Koltim.
“Kami sudah siap 100 persen sejak Maret lalu. Bahkan dua kali kami sudah ajukan surat permohonan groundbreaking, pertama pada 14 Maret dan kedua di awal April,” ungkap Bupati.
Rakor dipimpin langsung Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, serta dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPKP, serta sejumlah kepala daerah penerima bantuan revitalisasi RSUD.
Menurut AM Putranto, pembangunan RSUD ini merupakan bagian dari program prioritas nasional PHTC yang harus dikawal dan disukseskan. Tahun ini, 12 RSUD di berbagai daerah akan dibangun dengan anggaran masing-masing Rp170 miliar. Di Sulawesi Tenggara, terdapat empat kabupaten yang menerima bantuan, termasuk Koltim.
“Pemerintah daerah diberi ruang penuh untuk melaksanakan pembangunan, tapi spesifikasi harus sesuai standar pusat. Kami sudah siapkan SOP dan pemda tinggal memastikan kesiapan teknis serta legalitas lahan,” tegas AM Putranto.
Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya manajemen dan kualitas pelayanan RSUD yang akan dibangun. Ia menyebut bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan selesai maksimal Maret 2026.
“Kerjakan sebaik mungkin. Jangan sampai kalah dengan daerah lain. Kami akan bentuk tim pendamping dari lintas kementerian dan aparat penegak hukum. Harus ada minimal tujuh dokter spesialis agar RSUD bisa naik tipe. Siapkan SDM lokal, sekolahkan jadi spesialis,” ujar Menkes.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen rumah sakit yang profesional dan akan menyediakan sistem manajemen secara gratis. Pemerintah daerah diminta menyusun master plan dan mengesahkannya melalui Peraturan Bupati agar tidak mudah diubah.
Pihak Kementerian Keuangan menambahkan, anggaran sudah tersedia dan akan segera dialokasikan. Proses pengadaan peralatan juga dipermudah dengan sistem satu pintu melalui Opspam dan KPPN.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan komitmen penuh Kemendagri dalam mendorong percepatan pembangunan RSUD di seluruh daerah penerima program.
“Pemerintah pusat dan daerah harus sinergi agar pembangunan ini benar-benar berdampak bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.













